Legalitas Usaha

LEGALITAS USAHA:

SHEVA FISH adalah sebuah perusahaan perikanan yang terintegritasi. Mulai dari usaha pembenihan, pendederan, pembesaran, jual beli ikan, jasa pengiriman ikan domestik dan antar pulau (port to port), sampai jasa pelatihan budidaya perikanan air tawar.

Atas dasar ingin berbagi informasi mengenai teknik budidaya ikan. Sekitar tahun 2015 Sheva Fish berdiri. Dan sejak tanggal 10 Januari 2019, Surat Keterangan Terdaftar CV. SHEVA FISH di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor: AHU-0000375-AH.01.14 Tahun 2019.

Open chat
Anda Butuh Benih Ikan? Butuh Konsultasi atau sekedar tanya-tanya? Chat me!